Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat

Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat
Sebanyak 457 orang PNS Kabupaten Pekalongan menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 01 Oktober 2016. Diumumkan juga PNS yang terkena sanksi Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

2. Disperindagkop dan UMKM (2 orang)

3. Kandangserang (1 orang).

Sanksi sedang (5 orang)

1. Dinas Kesehatan (2 orang)

2. Dinas Pekerjaan Umum (1 orang)

3. Dishubkominfo (1 orang)

4. Disperindagkop dan UMKM (1 orang)

Sanksi berat (4 orang)

KAJEN – Sebanyak 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jateng, dikenai sanksi.  Dua diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News