FPDIP Tak Mau Intelijen Main Tangkap
Rabu, 23 Maret 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR dengan tegas menolak ide pemerintah dalam RUU Intelijen Negara tentang perlunya intelijen diberi kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku teror. Sebab, bukan saatnya lagi BIN menangkap dan menahan orang meski disangka menjadi pelaku teror. Tjahjo pun membeberkan alasan penolakan atas usulan pemerintah di RUU Intelijen Negara itu. Menurutnya, salah satu pertimbangannya karena usulan pemerintah itu akan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). "Selain itu sesuai KUHAP, penangkapan hanya oleh kepolisian," tandas anggota Komisi I DPR itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa usulan pemerintah agar intelijen diberi kewenangan menangkap dan menahan itu merupakan masalah yang paling krusial dalam RUU Intelijen Negara. Namun usulan pemerintah itu harus dicermati.
Baca Juga:
"Pemerintah menginginkan agar aparat intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan khususnya yang terkait dengan terorisme. Sedangkan pendapat kami di FPDI Perjuangan, menganggap aparat intelijen tidak perlu memiliki wewenang itu," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR dengan tegas menolak ide pemerintah dalam RUU Intelijen Negara tentang perlunya intelijen diberi kewenangan melakukan
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU