FPDIP Tak Mau Intelijen Main Tangkap

FPDIP Tak Mau Intelijen Main Tangkap
FPDIP Tak Mau Intelijen Main Tangkap
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR dengan tegas menolak ide pemerintah dalam RUU Intelijen Negara tentang perlunya intelijen diberi kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku teror. Sebab, bukan saatnya lagi BIN menangkap dan menahan orang meski disangka menjadi pelaku teror.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa usulan pemerintah agar intelijen diberi kewenangan menangkap dan menahan itu merupakan masalah yang paling krusial dalam RUU Intelijen Negara. Namun usulan pemerintah itu harus dicermati.

"Pemerintah menginginkan agar aparat intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan khususnya yang terkait dengan terorisme. Sedangkan pendapat kami di FPDI Perjuangan, menganggap aparat intelijen tidak perlu memiliki wewenang itu," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (23/3).

Tjahjo pun membeberkan alasan penolakan atas usulan pemerintah di RUU Intelijen Negara itu. Menurutnya, salah satu pertimbangannya karena usulan pemerintah itu akan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). "Selain itu sesuai KUHAP, penangkapan hanya oleh kepolisian," tandas anggota Komisi I DPR itu.

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR dengan tegas menolak ide pemerintah dalam RUU Intelijen Negara tentang perlunya intelijen diberi kewenangan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News