FPI Dibubarkan, Fadli Zon Beri Komentar Panjang Lebar Begini

FPI Dibubarkan, Fadli Zon Beri Komentar Panjang Lebar Begini
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa pembubaran pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian aktivitas Front Pembela Islam (FPI) adalah pembunuhan demokrasi.

Mantan wakil ketua DPR ini menegaskan bahwa sikap pemerintah itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.

"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon, Rabu (30/12).

Fadli pun mengulas panjang lebar ihwal pembubaran FPI itu lewat video di akun Fadli Zon Official di YouTube yang dibagikan Rabu (30/12) malam.

Dalam video itu, Fadli menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini, tiba-tiba publik mendengar konferensi pers dari beberapa institusi mewakili pemerintah tentang pelarangan FPI.

Konferensi pers ini adalah tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Di situ ada beberapa institusi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu mengatakan FPI sudah ada sejak 1998.

Fadli Zon menyebut sikap pemerintah melarang FPI itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News