FPI Dibubarkan, Fadli Zon Beri Komentar Panjang Lebar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa pembubaran pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian aktivitas Front Pembela Islam (FPI) adalah pembunuhan demokrasi.
Mantan wakil ketua DPR ini menegaskan bahwa sikap pemerintah itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon, Rabu (30/12).
Fadli pun mengulas panjang lebar ihwal pembubaran FPI itu lewat video di akun Fadli Zon Official di YouTube yang dibagikan Rabu (30/12) malam.
Dalam video itu, Fadli menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini, tiba-tiba publik mendengar konferensi pers dari beberapa institusi mewakili pemerintah tentang pelarangan FPI.
Konferensi pers ini adalah tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Di situ ada beberapa institusi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu mengatakan FPI sudah ada sejak 1998.
Fadli Zon menyebut sikap pemerintah melarang FPI itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka