FPI Klaim Temukan Barang Haram di Lokasi DWP, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Kamis, 19 Desember 2019 – 20:07 WIB

DWP 2018. Foto: Ismaya Live
"Kami sudah menyampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata," kata Munarman.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi pernyataan FPI soal temuan minuman keras dan kondom di lokasi Djakarta Warehouse Projecet (DWP) 2019
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis