FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?

FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

"Segala aktivitas maupun penggunaan atribut dilarang, tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," tandas Rusdi.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polri memastikan ormas FPI saat ini terlarang setelah dibubarkan pemerintah. Segala aktivitas maupun atribut dari ormas itu tidak boleh lagi digunakan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News