FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?
Rabu, 30 Desember 2020 – 20:50 WIB
"Segala aktivitas maupun penggunaan atribut dilarang, tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," tandas Rusdi.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri memastikan ormas FPI saat ini terlarang setelah dibubarkan pemerintah. Segala aktivitas maupun atribut dari ormas itu tidak boleh lagi digunakan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat