FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?
Rabu, 30 Desember 2020 – 20:50 WIB

Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI
"Segala aktivitas maupun penggunaan atribut dilarang, tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," tandas Rusdi.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri memastikan ormas FPI saat ini terlarang setelah dibubarkan pemerintah. Segala aktivitas maupun atribut dari ormas itu tidak boleh lagi digunakan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara