FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan

FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali. Foto: dokpri for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mendukung langkah pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara, Rabu (30/12).

Ali menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

"Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia," kata Ali dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Politikus yang lahir dan dibesarkan di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah ini juga menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang berbuat sewenang-wenang dan melampaui hukum di negara ini.

Selain itu, tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap yang lain.

Ali menegaskan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di negara ini terdapat keberagaman cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.

Sejak dulu kala, kata Ali, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.

Karena itulah, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa di Indonesia disebut Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan yang berada di atas keanekaragaman, berbeda-beda namun tetap satu jua.

M Ali menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News