FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB

FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah. Pasalnya qanun tersebut tidak masuk dalam program usulan prioritas. Tentu, katanya, untuk membangunkan wakil rakyat itu, dalam waktu dekat FPI dan ormas Islam akan mengadakan demo besar besaran, mendesak DPR Aceh sampai qanun jinayah disahkan.
“Kita sangat sayangkan bila qanun ini tidak menjadi prioritas,” ujar Muslim At-Thahiry Ketua DPD FPI Kota Banda Aceh, Senin (18/2).
Baca Juga:
Dikatakannya, bila qanun jinayah tidak menjadi prioritas maka pihaknya dan ormas Islam lainnya akan mengajak masyarakat Aceh untuk bahu membahu memperjuangkan qanun tersebut.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota