FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB
“Bila qanun jinayat dan acara jinayah tidak menjadi prioritas maka para DPRA adalah menganggap sepele, mengabaikan perintah agama Islam,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, jika mereka tidak mau mensahkan qanun jinayah, maka pada tahun 2014 jangan coba-coba mencalonkan diri menjadi caleg di Aceh. Karena masyarakat tidak akan memilih mereka lagi.
“Dan kami harap kepada partai pemenang pemilu 2009 di Aceh, untuk serius memperjuangkan qanun jinayah. Kalau tidak jangan bermimpi 2014 akan memperoleh kemenangan,” paparnya.
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh juga berpendapat senada dan menyampaikan bahwa Aceh dengan bangga menggembar-gemborkan syariat Islam, namun, syariat Islam masih sangat jauh dari harapan rakyat Aceh.
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan