FPI Tuding DPRA Remehkan Qanun Jinayah
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:32 WIB
“Sangat disayangkan disatu sisi kita gembar gembor syariat Islam di Aceh. Tapi di lain sisi, kita tidak serius membuat aturan syariat Islam. Kekawatiran kita, syariat Islam di Aceh hanya sebatas nama tanpa aturan dan pelaksanaan yang jelas,”tutur Azhar Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh. (rus)
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru