FPI

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

FPI
Ilustrasi - Sejumlah pencinta Habib Rizieq Shihab saat aksi di depan Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pepatah Inggris menyatakan ‘’old wine in a new bottle’’, anggur lama dalam botol baru. Isi tetap sama, botolnya saja yang berbeda. FPI lama dan baru tentu anti-anggur yang memabukkan.

Namun, FPI lama dan baru bisa jadi sama-sama membuat keder orang-orang yang mabuk karena alkohol, maupun yang mabuk kekuasaan.

Pemerintah berusaha mematikan FPI dengan mendeklarasikannya sebagai organisasi terlarang.

Tidak tanggung-tanggung. Tiga menteri membuat surat keroyokan bersama untuk melarang organisasi ini, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Polri, Jaksa Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pemimpin tertinggi FPI Muhammad Rizieq Shihab bakal dikurung sampai 2024. Sekretaris FPI Munarman, sampai sekarang masih ditahan, menunggu pengadilan atas tuduhan terlibat dalam kegiatan terorisme.

Beberapa petinggi penting FPI diadili karena tuduhan melanggar protokol kesehatan.

Crackdown terhadap FPI dilakukan secara masif untuk menahan pengaruh FPI yang moncer sejak Pilgub DKI 2016.

Setelah berhasil membantu Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama dalam kontestasi pemilihan gubernur DKI, gengsi politik FPI naik, bukan saja di level regional, tetapi di level nasional.

FPI lama dan baru bisa jadi sama-sama membuat keder orang-orang yang mabuk karena alkohol, maupun yang mabuk kekuasaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News