FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:43 WIB
FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
"Selain itu juga ada modus penarikan tunai warkat yang hingga kini masih sulit ditelusuri. Pansus belum menemukan satu bukti pun. Padahal PPATK mensinyalir penarikan tunai lewat warkat melebihi Rp 13 triliun," bebernya.
Baca Juga:
FPKS juga mencatat, sebagian besar dana dari LPS yang merupakan penyertaan modal sementara pemerintah digunakan untuk menutup kerugian yang ditimbulkan akibat macetnya surat-surat berharga (SSB), serta penagihan letter of credit (L/C) yang jatuh tempo. "Sehingga patut diduga sebagai L/C fiktif yang seharusnya tidak dibayar oleh Bank Century atau Bank Mutiara," tandasnya.(wdi/ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kasus Bank Century. Kesimpulan FPKS itu disampaikan anggota
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan