Jangan Takut Ancaman
PDIP Kecam Teror Pansus Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 11:14 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo mengaku kecewa atas adanya indikasi tekanan maupun ancaman terhadap sejumlah anggota Pansu Angket Bank Century. "Ada gelagat politik yang makin keras sejak kemarin (Selasa 16/2, red). Dan ini membuat suasana kurang bagus, karena disinyalir ada tekanan bahkan ancaman terhadap sejumlah anggota pansus Bank Century," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1). Meski Begitu, Tjahjo meminta agar anggota Pansus tidak gentar atas berbagai tekanan maupun ancaman tersebut. "Ini tantangan bagi anggota Pansus, juga anggota DPR, KPK maupun aparat penegak hukum lainnya," ujar Tjahjo.
Tajhjo menegaskan, tekanan dan ancaman tidak saja dirasakan oleh anggota pansus. Tetapi, juga terhadap para pimpinan fraksi di DPR. "Tekanan maupun ancaman itu memang seperti direncanakan secara sistematis, misalnya dengan mengait-ngaitkan dengan berbagai kasus di luar skandal Bank Century," ujarnya.
Baca Juga:
Tjahjo menilai, kondisi ini membuktikan bahwa dugaan adanya pihak-pihak yang mulai kalap dan panik semakin terbukti. Meski, sebenarnya, apa pun yang terjadi, mega skandal Bank Century ini nantinya tetap akan terkuak, karena bukti-bukti di lapangan kian terang benderang. "Bukti-bukti itu kan juga berdasarkan audit investigasi BPK," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo mengaku kecewa atas adanya indikasi tekanan maupun ancaman terhadap sejumlah anggota Pansu
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum