Aliran Dana Terkait Transaksi Narkoba

Pansus Temukan Aliran Dana di Bali

Aliran Dana Terkait Transaksi Narkoba
(foto: hizbut-tahrir.or.id)
JAKARTA - Penelusuran aliran dana Bank Century terus menemukan fakta-fakta mengejutkan. Selain praktek pencucian uang (money laundering), kini Pansus Hak Angket Bank Century juga menemukan dugaan aliran dana terkait jaringan narkoba internasional. Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan, aliran dana dari Bank Century yang terkait dengan transaksi narkoba ditemukan Tim Pansus saat melakukan investigasi di Denpasar. "Tim menemukan aliran dana narkoba di Bali. Itu bagian yang akan kami telusuri," ujarnya saat memaparkan hasil investigasi lapangan dalam rapat Pansus kemarin (16/2).

Menurut Gayus, transaksi tersebut termasuk dalam 50 nasabah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai transaksi mencurigakan. Sayang, data rinci terkait transaksi tersebut tidak bisa didapat karena manajemen Bank Mutiara enggan memberikan data. "Padahal, (nasabah yang melakukan transaksi narkoba) yang di Denpasar ini sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.

Aliran dana Bank Century yang terkait dengan transaksi narkoba juga diduga terjadi di Jakarta. Sumber Jawa Pos di Pansus menyebut, dugaan itu terungkap dari data rahasia yang disampaikan oleh PPATK. "Sebab, modusnya sama persis dengan yang di Bali. Bedanya, yang di Bali sudah ditangkap, sedangkan yang ini masih diselidiki," ujar sumber tersebut.

Menurut dia, aliran dana yang diduga terkait dengan narkoba dilakukan oleh salah seorang nasabah berinisial MT. "Sebelumnya, dia disebut-sebut anggota DPR, padahal bukan. Saya sudah telusuri, MT ini masih muda, umur 24 tahun, berasal dari Tegal, Jawa Tengah, dan tinggal di Jakarta," katanya.

JAKARTA - Penelusuran aliran dana Bank Century terus menemukan fakta-fakta mengejutkan. Selain praktek pencucian uang (money laundering), kini Pansus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News