Aktivis Bendera Dilepas
Selasa, 16 Februari 2010 – 22:01 WIB
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan. Aktivis LSM Benteng Demokerasi Rakyat (Bendera), itu dilepas setelah menjalani pemeriksaan Selasa (16/2) petang. Dikatakan, penangkapan dua aktivis itu hanya untuk meminta keterangan. Pasalnya dalam dua kali pemanggilan, tersangka dugaan pencemaran nama baik itu mangkir dari panggilan. Karenannya polisi melakukan upaya paksa dengan menciduk mereka di Bandung, Jawa Barat, Senin, malam.
"Sudah dipersilahkan pulang pada jam 19.30 (Wib)," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Selasa (16/2) malam.
Dua tersangka pencemaran nama baik itu dibebaskan usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa, pagi. "Yang jelas mereka tidak kami tahan," tambah, AKBP Daniel Tifaona, di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer