Aktivis Bendera Dilepas

Aktivis Bendera Dilepas
Aktivis Bendera Dilepas
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan. Aktivis LSM Benteng Demokerasi Rakyat (Bendera), itu dilepas setelah menjalani pemeriksaan Selasa (16/2) petang. 

"Sudah dipersilahkan pulang pada jam 19.30 (Wib)," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Selasa (16/2) malam.

Dua tersangka pencemaran nama baik itu dibebaskan usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa, pagi. "Yang jelas mereka tidak kami tahan," tambah, AKBP Daniel Tifaona, di Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Dikatakan, penangkapan dua aktivis itu hanya untuk meminta keterangan. Pasalnya dalam dua kali pemanggilan, tersangka dugaan pencemaran nama baik itu mangkir dari panggilan.  Karenannya polisi melakukan upaya paksa dengan menciduk mereka di Bandung, Jawa Barat, Senin, malam.

JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News