Aktivis Bendera Dilepas
Selasa, 16 Februari 2010 – 22:01 WIB
Aktivis Bendera Dilepas
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan. Aktivis LSM Benteng Demokerasi Rakyat (Bendera), itu dilepas setelah menjalani pemeriksaan Selasa (16/2) petang. Dikatakan, penangkapan dua aktivis itu hanya untuk meminta keterangan. Pasalnya dalam dua kali pemanggilan, tersangka dugaan pencemaran nama baik itu mangkir dari panggilan. Karenannya polisi melakukan upaya paksa dengan menciduk mereka di Bandung, Jawa Barat, Senin, malam.
"Sudah dipersilahkan pulang pada jam 19.30 (Wib)," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Selasa (16/2) malam.
Dua tersangka pencemaran nama baik itu dibebaskan usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa, pagi. "Yang jelas mereka tidak kami tahan," tambah, AKBP Daniel Tifaona, di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa