Aktivis Bendera Dilepas
Selasa, 16 Februari 2010 – 22:01 WIB
Selain itu, penetapan status baru ini, juga terkait laporan yang sama oleh pengusaha Hartati Murdaya serta Rizal dan Choel Malarangeng dari Fox Indonesia. Ini terkait rilis Bendera, kepada sejumlah media tentang aliran dana Bank Century, yang diduga dinikmati para pelapor.(zul/jpnn)
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan