FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 23 Februari 2010 – 22:10 WIB
FPKS juga menilai Robert Tantular harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun demikian FPKS melihat pelanggaran tak hanya berhenti pada Robert Tantular. "Patut diduga yang melakukan tindak pidana turut serta ialah Boediono dan para pihak terkait seperti Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK) dan Raden Pardede (Sekretaris KSSK). Pandangan akhir kami tidak bermaksud memojokkan pihak tertentu, tetapi ini untuk menunjukkan fakta sebenarnya,” cetusnya.
Menurut FPKS, Sri Mulyani patut diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana atas pengucuran bailout Bank Century Rp6,7 triliun. “Rekomendasikan Fraksi PKS menyerakan kasus dugaan korupsi kepada KPK, dan menyerahkan tindak pidana kepada Polri,” pungkasnya.(awa/fas/gus/jpnn)
JAKARTA - Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam kasus Bank Century tak berbeda dengan Fraksi PDIP. FPKS menuding Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar