FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:14 WIB

FPMM Mengaku Bangga Dengan Anas
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Un dang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA-- Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar "Kei" Ohoitenan hari ini, Sabtu (2/3) mengunjungi Anas Urbaningrum di kediamannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa