Fraksi Demokrat Bela Posisi Hendarman Supandji

Fraksi Demokrat Bela Posisi Hendarman Supandji
Fraksi Demokrat Bela Posisi Hendarman Supandji
Karenanya Jafar meyakini bahwa dengan adanya putusan MK itu sudah pasti akan ditindaklanjuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Presiden akan meninjau kembali (merevisi) dasar hukum pengangkatan Saudara Jaksa Agung. Bagaimanapun pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung adalah hak prerogratif Presiden," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi atas UU Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News