Fraksi PDIP: Stop Pembangunan Gedung Komersil di Lahan Hijau

"Jadi kami minta, Dinas KUMKMP DKI, Pemprov DKI, harus tetap mengacu pada peraturan hukum yang ada. Jangan tabrak aturan terus,” ujarnya.
Seperti diketahui, warga Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berdomisili di RW 12, 15 dan 15 beserta para mantan pemulung di kawasan tersebut, menolak rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur. Sebab, kawasan tersebut merupakan jalur hijau.
Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan, Muhammad Hasyim, mengatakan, ada sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat itu, Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.
Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi, lahan tersebut akan dijadikan bangunan untuk UMKM. Dia menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit yang melakukan komersialisasi lahan hijau, dengan berlindung dibalik nama UMKM. (yes/JPC)
Kalangan DPRD DKI Jakarta ikut menyorot rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur
Redaktur & Reporter : Adil
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu