Fraksi PKB Siapkan Draf Revisi terkait Pembubaran Ormas

Fraksi PKB Siapkan Draf Revisi terkait Pembubaran Ormas
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas sudah disahkan menjadi undang-undang. Selanjutnya, DPR akan segera melakukan revisi terhadap peraturan baru itu.

Draf revisi UU Ormas pun disiapkan. Fraksi PKB merupakan salah satu partai yang siap melakukan revisi terhadap peraturan yang menuai kontroversi itu.

Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan, pihaknya akan menyiapkan draf revisi UU Ormas.

“Kami sudah mendiskusikannya dengan para pakar,” jelas dia saat ditemuai sebelum rapat paripurna kemarin (25/10).

Saat ini, tutur dia, fraksinya masih menyiapkan naskah akademik. Tentu, masukan dan pikiran fraksi lain masih sangat dibutuhkan.

Walaupun menyiapkan draf, pihaknya tidak ingin memaksa agar draf dari Fraksi PKB digunakan. PKB hanya menyiapkan draf jika pada saatnya nanti dibutuhkan.

Ada beberapa poin yang perlu direvisi. Misalnya, terkait tahapan pembubaran ormas. Pembubaran harus tetap didahului dengan peringatan.

Sanksi terhadap ormas yang melanggar juga perlu ditinjau kembali. Begitu juga sanksi bagi pimpinan dan anggota juga harus dikaji ulang.

Fraksi PKB merupakan salah satu partai yang siap melakukan revisi terhadap UU Ormas, peraturan yang menuai kontroversi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News