Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Rabu, 06 April 2022 – 17:40 WIB

Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. Foto: dok pri untuk jpnn
Kemudian, untuk usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri, pub atau musik hidup diizinkan buka, tetapi tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadan. (mcr4/jpnn)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadan
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov