Fraksi PPP: Potong Gaji PNS untuk Zakat Gagasan Mulia

Fraksi PPP: Potong Gaji PNS untuk Zakat Gagasan Mulia
PNS. Ilustrasi Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

"Ternyata tadi dijelaskan menag, dana yang dikumpulkan dari zakat ini, itu tidak dikelola oleh pemerintah apalagi Kemenag," ucap Reni.

Dana zakat yang terhimpun menurutnya akan langsung diserahkan kepada Baznas sebagai lembaga yang berhak mengelolanya.

Kemudian peruntukannya untuk masyarakat yang telah diatur dalam 8 kelompok yang berhak menerima zakat. Tidak boleh keluar dari ketentuannya.

Reni yang juga anggota Komisi X DPR menjelaskan bahwa masalah zakat tidak bisa dilihat dari perspektif politik maupun sosial. Tetapi harus dilihat dari sudut pandang syari atau agama.

Di mana penggunaan zakat sudah diatur dalam Alquran dan Hadits. Siapa penerimanya jelas disebutkan.

"Jadi menurut saya gagasan ini sangat mulia. Bagaimana negara punya keinginan untuk memfasilitasi seperti halnya membantu persiapan pelaksanaan haji, atau negara hadir dalam persoalan puasa bukan untuk mengatur puasa, tapi mengatur kapan mulai puasa, kapan lebaran," ujar Reni.

Karena telah mendapatkan informasi yang jelas, Reni menyatakan fraksinya mendukung Menag Lukman untuk melakukan sosialisasi terhadap gagasan ini.

Apalagi dia memandang beberapa poin dari wacana tersebut sudah sesuai dengan amanat UUD bahwa fakir miskin dilindungi oleh negara.

"Melalui zakat ini misi utamanya adalah bagaimana memberikan sebagian harta kita bagi yang mampu untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan," pungkas dia.(fat/jpnn)


Fraksi PPP di DPR setuju rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat. Menag Lukman didorong melakukan sosialisasi terhadap gagasan ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News