Fraksi PPP Wacanakan PBM Jadi UU
Selasa, 21 September 2010 – 15:49 WIB
Di tempat yang sama, politisi Partai Demokrat Mahrus Munir yang juga Anggota Komisi VIII DPR juga mengungkap hal yang sama. Menurut dia, peraturan bersama menteri itu tidak untuk membatasi kebebasan beragama tapi ditujukan untuk membangun tercipta kerukunan beragama di masyarakat.
"Jika tidak ada peraturan, tidak akan terkendali. Peraturan itu untuk banyak pihak agar tercipta kerukunan beragama, bukan hanya satu agama," ujar Mahrus Munir.
Menyikapi wacana di internal PPP agar peraturan bersama dua kementerian itu jadi UU? Mahrus menjawab kemungkinannya itu ada. "Kemungkinannya tentu ada, namun harus terlebih dahulu dibahas bersama kementerian terkait," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, Zainut Tauhid Saadi menegaskan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara