Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?
Minggu, 04 Juli 2021 – 23:03 WIB
Menurut dia, penemuan mesin mekanik melahirkan hak atas paten yang berkembang menjadi hak cipta. Perkembangan teknologi komunikasi melahirkan copyleft dan industry 4.0, memperkuat copyleft menjadi creative commons.
“Semua hak diciptakan untuk melindungi hak publik atas inovasi melalui penyeimbangan kepentingan publik dan inovatornya, mencegah balik tragedy of the commons maupun the tragedy of anti-commons,” kata Bambang.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas