Freeport Bandel, Pemerintah Diminta Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Freeport terancam menemui jalan buntu.
Pasalnya, Freeport-McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PT FI) menolak mekanisme pelepasan 51 persen saham.
Karena itu, pemerintah diminta tetap tegas mempertahankan posisi dalam bernegosiasi dengan Freeport.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Jogjakarta Fahmy Radhi mengatakan, Freeport secara tidak langsung mengisyaratkan tidak mau melepas kendalinya.
’’Dia maunya melakukan IPO (initial public offering). Itu sudah sebagai tanda menolak melepaskan kuasanya,’’ ujarnya, Senin (2/10).
Pemerintah menginginkan divestasi langsung kepada BUMN.
Dengan melakukan IPO, Freeport tetap bisa membeli sahamnya melalui anak usaha perseroan.
Jadi, negara tetap tidak bisa menguasai saham Freeport yang didivestasi 51 persen.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Besar Ini Vaksinasi COVID-19 secara Mandiri, Pesan 60 Ribu Dosis Sinovac
- Pertama Kali, Tailing dari PT Freeport Digunakan untuk Material Agregat Infrastruktur Jalan di Papua
- Begini Cara Freeport Menjunjung Kesetaraan Gender
- Gebrak Meja dan Membentak, Nasir Demokrat Usir Dirut Inalum dari Rapat DPR
- Aparat Buru Jaringan Ivan Sambom, Informan KKB yang Bekerja di PT Freeport
- Situasi Corona di Freeport: Ada Karyawan yang Meninggal Dunia