Freeport Pecat 4 Ribu Karyawan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
Hal itu tak lepas dari belum tercapainya kesepakatan dalam putaran perundingan Freeport dengan pemerintah Indonesia.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan, pekan ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan IndustriALL, federasi perwakilan buruh global.
Dalam pertemuan pada Kamis (10/8) itu, tim IndustriALL meminta berdiskusi dengan PT FI.
Riza menjelaskan, hingga saat ini, PT FI mempekerjakan ribuan pekerja Indonesia yang mayoritas berasal dari Papua. Mereka bekerja di wilayah operasi di Papua.
’’Dalam hal ini, pengunduran diri merupakan konsekuensi yang disayangkan bagi sejumlah pekerja terkait dengan absensi yang berkepanjangan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (11/8).
Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut, ucap dia, mengacu pada hukum dan peraturan serta perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan perusahaan.
Menurut dia, perseroan sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya dan permintaan agar mereka kembali bekerja.
Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah