Freeport Wajib Membangun Smelter Selama Proses Divestasi
Rabu, 13 September 2017 – 22:59 WIB
Namun, Mervin mengingatkan pemerintah agar menyampaikan secara terbuka berapa besaran prosentase saham yang dimiliki pemerintah pusat dan Pemda Papua.
“Dari 51 persen kepemilikan saham PT Freeport, harus terbuka disampaikan berapa yang dimiliki oleh rakyat Papua dan berapa yang dimiliki oleh pemerintah pusat,” kata Mervin.
Pada kesempatan itu, Mervin mengusulkan dari 51 persen saham tersebut sebaiknya 60 persen untuk pusat dan 40 persen untuk daerah. Selain itu, dia juga mengusulkan agar kantor Pusat PT Freeport dipindahkan dari Jakarta ke Papua.(gir/fri/jpnn)
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimistis, proses divestasi 51 persen saham PT Freeport bagi pemerintah Indonesia rampung sebelum 2019 mendatang
Redaktur : Friederich
Reporter : Friederich, Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Keliling Smelter Freeport di Gresik, Menaker Ida Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
- BRI dan PT Freeport Indonesia Jalin Kerja Sama Perjanjian Trade Facility
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target