Front Nasional Pancasila: Oligarki di Indonesia Makin Brutal

Front Nasional Pancasila: Oligarki di Indonesia Makin Brutal
Ketua Umum Front Nasional Pancasila Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto (keempat dari kiri) bersama sejumlah tokoh saat menyampaikan pernyataan sikap atas perkembangan politik, sosial, dan ekonomi saat ini. Ilustrasi. Foto: Dok. FNP

jpnn.com, JAKARTA - Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN) menilai oligarki di Indonesia makin brutal dan menjurus kriminal.

Nurman Diah, salah seorang deklarator Front Nasional Pancasila mengatakan oligarki mengatur semua elemen pemerintahan dari eksekutif, legislatif dan yudikatif (Mahkamah Konstitusi). Pemerintah melanggar banyak peraturan dan undang-undang.

“DPR memfasilitasi pembuatan undang-undang yang bertentangan dengan UUD. Semua itu dijaga oleh Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan pelanggaran UUD. Yang mengatur di belakang semua itu adalah oligarki yang lapar dan buas,” tegas Nurman Diah, Rabu (27/4/2022).

Putra dari tokoh pers sekaligus tokoh pemuda pejuang dan saksi sejarah Proklamasi 17-8-1945 BM Diah ini, mengatakan Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut hukum bisa dibeli, tinggal menentukan pasal-pasal yang menguntungkan. 

“Sepertinya yang bersangkutan tidak berdaya menghadapi oligarki. Oleh karena itu, tidak heran lahir undang-undang kontroversial dan koruptif. Pembuatannya terindikasi transaksional antara lain UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU IKN,” kata salah satu Generasi Penerus Perintis Kemerdekaan ini.

Dia menilai DPR sebagai lembaga legislatif tercoreng karena hanya dianggap sebagai stempel kebijakan pemerintah.

Menurut dia, tentu saja stempel tidak gratis, ada harganya, seperti tersirat dari penjelasan Mahfud MD, jual-beli pasal, jual beli hukum.

“Mengebiri legislatif dan memasang “herder” Mahkamah Konstitusi merupakan langkah awal politik kriminal oligarki,” ujar Nurman Diah.

Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN) menilai oligarki di Indonesia makin brutal dan menjurus kriminal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News