FS Mencabuli Anak Laki-laki Autis di Bekasi, Sungguh Bejat
Senin, 17 Januari 2022 – 20:30 WIB

FS (tengah), pria yang mencabuli anal laki-laki autis berusia tujuh tahun, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Selanjutnya, bude korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi menangkap pelaku pada Minggu (16/1) kemarin.
"Tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," ujar Hengki.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 18 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial FS (46) tega mencabuli bocah laki-laki autis berusia tujuh tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1), simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan