FS Tewas Dikeroyok 6 Orang di Ciracas, Korban Dibacok Membabi Buta

FS Tewas Dikeroyok 6 Orang di Ciracas, Korban Dibacok Membabi Buta
Tiga pelaku kasus pengeroyokan di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Baca Juga: Oknum Polisi dan ASN Terlibat Perampokan, Mobil Baru Mahasiswa Dibawa Kabur

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana ayat 3E tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)

Aksi pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial FS, 16, terjadi di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (17/10) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News