FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
Ketuan Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan semua tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
“FSGI mendorong Kementerian Agama RI mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di MA tersebut, karena menurut keterangan pihak kepolisian, guru pelaku kerap melakukan kekerasan juga ketika mendisiplinkan peserta didik,” ucap Retno dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Hal tersebut, diduga dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku.
FSGI juga mendorong pihak Kemenag RI untuk mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka tidak boleh mengikuti ujian.
“Ketika tidak diberikan izin mengikuti ujian, mungkin anak korban merasa panik, karena khawatir tidak naik kelas lagi,” tuturnya.
Menurut Retno, seorang pendidik dilarang tidak mengizinkan peserta didik mengikuti ujian dengan alasan apapun, karena mengikuti ujian adalah hak siswa.
“Jika yang bersangkutan tidak mengumpulkan tugas maka ujian bisa dilakukan di ruangan berbeda misalnya bukan melarang anak mengikuti ujian,” ujar Retno.
FSGI mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru