FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak

FSGI lalu mendorong Kementerian Agama mensopsialisasikan dan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) karena Kemenang sudah melakukan nota kesepahaman dengan Kemendikbudristek terkait penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.
Sebelumnya, seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dibacok murid laki-laki berinisial AR pada Senin (25/9).
Menurut keterangan Pihak Kepolisian, peristiwa diawali dengan penugasan dari guru korban yang tidak diselesaikan oleh pelaku pada batas waktu Sabtu (23/9).
Lalu, pada Senin (25/9) saat ujian tengah semester guru tersebut tidak mengizinkan pelaku mengikuti ujian tengah semester. Pelaku yang marah pun lalu membacok gurunya. (mcr4/jpnn)
FSGI mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB