FSP RTMM SPSI: Kami Akan Menyurati Presiden Joko Widodo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto meminta Presiden Joko Widodo membatalkan revisi PP 109/2012.
PP tersebut menurut Sudarto sangat memberatkan industri hasil tembakau, khususnya tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Sudarto mengaku mengikuti maraknya dorongan revisi PP 109/2012.
Beberapa hal yang mengkhawatirkan adalah desakan memperbesar gambar peringatan kesehatan menjadi 90 persen, serta larangan promosi dan iklan.
“Kami tahu bahwa Bapak Menteri Kesehatan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat, dan kami mendukung sepenuhnya tetapi pertimbangkan juga aspek tenaga kerja dan kelangsungan industri hasil tembakau," sebutnya.
Dia menduga adanya indikasi keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing dalam kampanye antirokok di Indonesia.
Sudarto menilai revisi PP 109/2012 akan menyebabkan para buruh IHT kehilangan lapangan pekerjaannya.
"Tenaga kerja IHT, anggota kami juga rakyat Indonesia. Kami mohon perhatian dari Bapak Menkes, jangan terpengaruh dorongan-dorongan kelompok atau LSM asing antirokok yang mengatasnamakan kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan keadaan di Indonesia," katanya.
IHT merupakan sektor yang turut sangat memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Bahkan pada situasi pandemi prokes sektor padat karya tersebut sangat mengutamakan keselamatan pekerjanya.
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya