FSRU Lampung Dikabarkan Rusak, LNG Tak Terserap

FSRU Lampung Dikabarkan Rusak, LNG Tak Terserap
FSRU Lampung Dikabarkan Rusak, LNG Tak Terserap

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi, Johannes Widjonarko mengungkapkan bahwa fasilitas floating storage regasification unit (FSRU) di Lampung tidak sanggup menyerap liquid natural gas (LNG) sesuai pesanan dari Kilang LNG Tangguh Papua. Karenanya, FSRU Lampung baru meminta satu dari lima kargo LNG yang direncanakan pada tahun ini.

"Empat kargo lainnya belum jelas mau dikirm ke mana," ujar Widjonarko dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/10).

Menurutnya, kemungkinan sisa LNG yang tak terserap itu akan dijual ke pasar 'spot'  internasional. "Karena kalau disimpan, nanti bisa meledak," paparnya.

FSRU Lampung memiliki kapasitas tangki LNG sebesar 170.000 meter kubik dengan kemampuan memasok gas bumi 1,5 juta ton per tahun atau 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Fasilitas milik Hoegh LNG yang disewa PGN tersebut sebelumnya direncanakan beroperasi Juli-Agustus 2014.

Namun, hingga kini belum beroperasi. Diduga, FSRU mengalami kerusakan sehingga tidak bisa bekerja optimal.

Pengamat energi Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kerusakan yang dialami FSRU Lampung akan mengganggu pasokan gas di dalam negeri. Sebab, sebagian pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri berasal dari FSRU Lampung.

"Jika FSRU Lampung rusak, maka pengaruhnya sangat besar bagi industri pupuk dan PLN yang ada di sekitar lokasi FSRU Lampung," kata Komaidi.

Dijelaskannya, jika FSRU benar mengalami kerusakan maka sumber-sumber gas lain perlu segera ditemukan untuk memenuhi permintaan akan gas dalam negeri. Pasalnya, tahun depan pemerintah memastikan alokasi gas bumi untuk floating storage regasification unit (FSRU) Lampung sebanyak 10 kargo.

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi, Johannes Widjonarko mengungkapkan bahwa fasilitas floating

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News