FTZ Gagal, Pemko Batam Ingin Terapkan KEK, Kadin Menolak

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam belum menekukan kata sepakat terkait kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ Batam).
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD kota Batam bersama Pemko Batam, pengusaha, BP Batam, Kadin Batam dan KPU Bea Cukai di ruangan pimpinan DPRD Batam, Selasa (22/5).
Dalam RDPU itu, kadin dan pemko Batam berbeda pendapat. Pemko menilai, status FTZ yang disandang Batam telah gagal, sehingga membuat pertumbuhan ekonomi jatuh merosot.
Sementara Kadin menegaskan, anjloknya ekonomi Batam sejak beberapa tahun terakhir bukan semata-mata akibat status FTZ.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Batam yang sejatinya memiliki banyak fasilitas tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat.
Adanya fasilitas bebas biaya masuk, bebas pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan seharusnya harga barang di Batam bisa lebih murah dibandingkan dari non FTZ.
Namun nyatanya, setiap tahun buruh demo menuntut upah minimum kota naik, karena disebabkan biaya hidup naik.
"Negara memberikan fasilitas tapi biaya di sini mahal. Pertanyaannya FTZ ini menguntungkan siapa sih?," ujar Amsakar.
Pemerintah Kota Batam dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam belum menekukan kata sepakat terkait kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ Batam).
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD