Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda

Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
"Sementara dana BPD di SBN per Desember 2008 sebesar Rp 9,3 triliun. Seharusnya BPD bisa menyalurkan dana yang besar itu ke sektor riil yang bersifat pro growth, pro job dan pro poor. Dengan begitu, pembangunan dan perekonomian masyarakat bisa lebih baik," cetusnya Mardiasmo.

Pada kesempatan sama, Gubernur BI  Boediono mengatakan, sebagai bank milik daerah maka BPD harus pintar dalam membuat terobosan sesuai kebutuhan masyarakat daerah. "Masing-masing daerah pasti punya kekhususan. BPD harus berani membuat kebijakan khusus yang bisa mempercepat pembangunan di daerahnya," ujar mantan Menko Perekonomian itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News