Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Kamis, 29 Januari 2009 – 20:03 WIB
"Sementara dana BPD di SBN per Desember 2008 sebesar Rp 9,3 triliun. Seharusnya BPD bisa menyalurkan dana yang besar itu ke sektor riil yang bersifat pro growth, pro job dan pro poor. Dengan begitu, pembangunan dan perekonomian masyarakat bisa lebih baik," cetusnya Mardiasmo.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama, Gubernur BI Boediono mengatakan, sebagai bank milik daerah maka BPD harus pintar dalam membuat terobosan sesuai kebutuhan masyarakat daerah. "Masing-masing daerah pasti punya kekhususan. BPD harus berani membuat kebijakan khusus yang bisa mempercepat pembangunan di daerahnya," ujar mantan Menko Perekonomian itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cara Gampang Menganalisis Catatan Keuangan di BRImo, Begini
- DANA Terus Mengalami Pertumbuhan Positif
- Hadir di Shopee Mall, Queen Jaya Perluas Jangkauan Pasar
- Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg
- Penjualan Momogi Stick ke Korea Selatan Tembus Hingga Ratusan Juta
- Naisu Raih Creative Marketing Partner of the Year dari TikTok