Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
Kamis, 29 Januari 2009 – 20:03 WIB

Fungsi BPD Baru Sebatas Kasir Pemda
"Sementara dana BPD di SBN per Desember 2008 sebesar Rp 9,3 triliun. Seharusnya BPD bisa menyalurkan dana yang besar itu ke sektor riil yang bersifat pro growth, pro job dan pro poor. Dengan begitu, pembangunan dan perekonomian masyarakat bisa lebih baik," cetusnya Mardiasmo.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama, Gubernur BI Boediono mengatakan, sebagai bank milik daerah maka BPD harus pintar dalam membuat terobosan sesuai kebutuhan masyarakat daerah. "Masing-masing daerah pasti punya kekhususan. BPD harus berani membuat kebijakan khusus yang bisa mempercepat pembangunan di daerahnya," ujar mantan Menko Perekonomian itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kiprah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang tak lain merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) ternyata belum berperan signifikan dalam pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram