Gadis 15 Tahun Itu Dipaksa Melayani Nafsu ST Selama 2 Minggu
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - ST (21), warga Cilincing, Jakarta Utara ditangkap petugas Polres Lampung Timur.
Tersangka diduga telah membawa kabur serta menyetubuhi SY (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Modus tersangka merayu akan menikahi korban.
Rayuan itu sebelum pelaku membawa korban kabur ke Jakarta selama lebih kurang dua pekan.
"Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing dilansir JPNN Lampung.
Beberapa saat setelah pulang dari Jakarta, tersangka langsung diamankan Pamong Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Akhirnya tersangka diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.
"Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan hasil visum, pakaian korban, dan fotokopi kartu keluarga orang tua Korban," tutupnya. (mar10/jpnn)
Rayuan ST untuk menikahi membuat sang gadis terbuai. Dia akhirnya mau ikut ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab