Gadis 17 Tahun Diculik, Pelakunya, Oh Ternyata

Gadis 17 Tahun Diculik, Pelakunya, Oh Ternyata
Polisi menunjukkan seorang tersangka kasus penculikan gadis di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (24/3). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap MF, pemuda 19 tahun yang dilaporkan telah menculik gadis di bawah umur yang merupakan pacarnya tanpa seizin orang tuanya selama dua pekan, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, motif tersangka melakukan penculikan karena memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Tersangka ini membawa korban tanpa izin orang tua kurang lebih selama 15 hari, motifnya karena memiliki hubungan dekat dengan korban," kata Adi Benny saat jumpa pers pengungkapan kasus, Rabu (24/3).

Ia menuturkan tersangka warga Bandung membawa kabur KR (17) dan dilaporkan hilang oleh keluarga korban pada 7 Maret 2021.

Penculikan itu, kata Kapolres, sempat membuat heboh di masyarakat Garut termasuk di media sosial, sehingga kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan korban.

"Perkara ini berawal dari adanya postingan bahwa dia diculik, kami dari Polres Garut mendalami dan menyebarkan informasi ini ke luar Garut," katanya.

Dia menyampaikan hasil penelusuran korban dibawa tersangka sepulang bimbingan belajar di Tarogong Kidul, Garut, kemudian dibawa ke Bandung, lalu ke Jawa Tengah hingga ke Bali, dan diamankan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka membawa korban ke sejumlah daerah itu dengan menggunakan bus umum, kemudian untuk memenuhi kebutuhan selama di perjalanan menggunakan uang hasil penjualan barang berharganya.

MF, pemuda 19 tahun menculik KR, gadis 17 tahun. Kasus ini sempat membuat heboh masyarakat Garut termasuk di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News