Gadis Berstatus Pelajar Kencan di Hotel, Berakhir Tragis, BH Merah, Ada Bercak Darah

Gadis Berstatus Pelajar Kencan di Hotel, Berakhir Tragis, BH Merah, Ada Bercak Darah
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Berdasarkan oleh TKP, tim langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam, dan hasil tes urine tersangka positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan sabu," kata Kapolres.

Selain itu, barang bukti yang diamankan, adalah BH warna merah milik korban, seprei hotel warna putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam.

Selain itu, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.

"Pasal yang dipersangkakan adalah116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres. (antara/jpnn)

Kepolisian Sektor Bengkalis, Riau, sudah menetapkan tersangka kasus tewasnya gadis berstatus pelajar di sebuah hotel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News