Gadis di Bawah Umur Dicabuli Sembilan Pria

Gadis di Bawah Umur Dicabuli Sembilan Pria
Gadis di Bawah Umur Dicabuli Sembilan Pria
Dari pengembangan penyidikan atas Angga, polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya. Sedangkan tiga orang pelaku masih dalam tahap pengejaran. "Kesembilan pelaku merupakan kawanan pelaku yang sering mabuk di sekitar MayMart," ungkap Hadi Sucipto.

Hadi Sucipto menjelaskan, keenam pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Udang-Undang Perlindungan Anak  (UUPA) Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Kini berkas perkaranya kita serahkan ke Mapolresta Barelang," ujar Hadi mengakhiri.(hgt/jpnn)

BATAM  - NH, 13, dicabuli sembilan pria hingga empat kali sejak Agustus lalu hingga Jumat (21/9) malam. Lokasinya berpindah-pindah, mulai di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News