Gadis Difabel Diperkosa Dua Lelaki Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini

jpnn.com, SERANG - Aksi pemerkosaan dialami YA seorang gadis difabel di Kota Serang. Pelakunya adalah dua lelaki berinisial EJ, 39, dan S, 46.
Kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan.
Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1).
Sebab, salah satu tersangka, yakni S akan menikahi korban.
“Tersangka SE akan menikah dengan YA dan menafkahi lahir batin. Kedua tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” ujar David.
Kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA di Kota Serang berakhir damai. Kedua pelaku pun dibebaskan dari tahanan oleh polisi.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap