Gadis Difabel Diperkosa Dua Lelaki Berakhir Damai, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, SERANG - Aksi pemerkosaan dialami YA seorang gadis difabel di Kota Serang. Pelakunya adalah dua lelaki berinisial EJ, 39, dan S, 46.
Kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan.
Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1).
Sebab, salah satu tersangka, yakni S akan menikahi korban.
“Tersangka SE akan menikah dengan YA dan menafkahi lahir batin. Kedua tersangka telah ditangguhkan penahanannya,” ujar David.
Kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA di Kota Serang berakhir damai. Kedua pelaku pun dibebaskan dari tahanan oleh polisi.
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2