Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Jumat, 08 Mei 2020 – 23:34 WIB
BACA JUGA: Gegara Rebutan Cewek, Pelajar Nekat Bacok Teman dengan Sadis
"Berdasarkan keterangan awal dari laki-laki teman korban yang diamankan bahwa mereka menggunakan pil ekstasi sebelum korban meninggal," kata Kapolres.(antara/jpnn)
Seorang gadis berinisial IK, 17, meninggal dunia diduga usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu kamar Hotel Wisata Kabupaten Bengkalis, Jumat siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Riau Bakal Miliki Jembatan Terpanjang di Indonesia, China Dikabarkan Turut Andil
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
- AM Diamuk Massa di Bengkalis, Ini Sebabnya