Gaduh dan Ribut...Kajati Dicopot, Jaksa di Maluku Demo
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar aksi di kantor mereka, Kamis (10/12). Aksi itu terkait kabar pencopotan Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno.
Kasipenkum Kajati Maluku Bobby Palapia membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menjelaskan, saat itu dirinya tengah rapat bersama pimpinan untuk membahas sebuah kegiatan di Jakarta pekan depan. Lalu, kata dia, di luar ruangan terdengar suara gaduh dan ribut. Pimpinan yang lagi rapat pun keluar menanyakan ada apa sebenarnya yang terjadi. Ternyata, saat di-check ada aksi spontanitas dari sejumlah jaksa.
"Ternyata teman-teman telah membaca pemberitaan terkait adanya itu (pencopotan), di situlah mereka langsung spontanitas mempertanyakan ini ada apa sebenarnya di pusat?" kata Bobby saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (10/12) dari Jakarta.
Dia menambahkan, akhirnya para jaksa itu diarahkan pimpinan yang sebelumnya tengah rapat untuk berkumpul di aula Kejati untuk diberikan penjelasan apa yang terjadi. "Teman-teman pada prinsipnya menunggu putusan Jaksa Agung," ungkap Bobby.
Dia menegaskan, dalam aksi yang berlangsung kurang lebih dari pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT itu, tidak ada jaksa yang mengkoordinir. "Saya tidak tahu tadi kelanjutannya karena saya juga menerima demo dari eksternal. Pada prinsipnya mereka menunggu keputusan," ungkap Bobby.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Chuck memprotes dan menggugat Surat Keputusan Jaksa Agung M Prasetyo yang telah menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural. SK tanggal 18 November 2015 tersebut antara lain muncul dengan sejumlah tuduhan dalam kapasitas Chuck sebagai Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi.
Chuck mengajukan gugatan ke PTUN sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan tersebut, lantaran hak banding dan jawab terhadap putusan sanksi itu tidak diberikan. Selain itu, Jaksa Agung dikabarkan juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan pergantian Chuck sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar aksi di kantor mereka, Kamis (10/12). Aksi itu terkait kabar pencopotan Kajati Maluku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025