Skandal Papa Minta Saham: Pak Luhut, Sabar ya..
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adjie Bakrie meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, bersabar menunggu panggilan sidang MKD.
Ini disampaikan menanggapi sikap ngotot mantan Kepala Staf Kepresidenan itu agar segera dipanggil MKD menjadi saksi dalam skandal Papa Minta Saham. Luhut mengaku sudah tak sabar mengklarifikasi soal penyebutan namanya dalam rekaman milik petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Ya, sekarang nggak bisa gitu (nantang dipanggil). Kami juga mempelajari hasil orang-orang yang sudah diminta keterangan. Apakah perlu Luhut itu atau tidak dipanggil. Kalau tidak perlu ngapain menghabiskan waktu. Masih banyak yang perlu kami pikirikan yang lain," kata Adjie, Kamis (10/12).
Politikus PAN itu menyebutkan, saat ini MKD juga masih meminta rekaman asli pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin Diketahui, Novanto sempat menyatakan rekaman itu tidak asli dan mempersoalkan legal tidaknya rekaman tersebut.
"Kalau sudah asli itu barang, berarti ada kemajuan untuk melangkah selanjutnya. Kami tidak bicara ilegal atau tidak ilegal. Kami kan di sini mencari kode etik. Apakah patut atau tidak, bukan menangkap orang korupsi atau tidak, itu bukan urusan kami," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adjie Bakrie meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia