Gaduh Proses Pemilihan Cawagub Kepri Akhirnya Dibawa ke Kemendagri
Jumat, 28 April 2017 – 15:38 WIB

Jumaga Nadeak. Foto: posmetro/jpg
Dia menekankan, hal terpenting dalam proses pemilihan wagub yakni melengkapkan persyaratan administrasi. Yakni surat pengunduran diri beserta surat tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang. Dan surat rekomendasi DPP Parpol.
Diakui Jumaga, proses ini tak dibatasi tenggat. Berhubung tidak diatur dalam undang-undang."Kami pimpinan ke Kemendagri dulu. Nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Ya kami laksanakan. Itu saja," tutup Jumaga. (aya)
Gaduh proses pemilihan calon wakil gubernur jadi fokus pembahasan pada rapat pimpinan DPRD Kepri, Kamis (27/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran