Gafatar Ingin Mendirikan Negara di Dalam Negara

jpnn.com - PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya, itu penilaian anggota Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulai.
Dia mengatakan, eksistensi Gafatar dikhawatirkan menyimpang dari konteks kehidupan negara kesatuan NKRI. “Kalau ini dikembangkan dan dibesarkan secara luas, bisa membahayakan NKRI kita,” kata Saleh dilansir dari Rakyat Kalbar, Sabtu (30/1).
Dia menyebutkan, salah satu target Gafatar ingin mendirikan negara di dalam negara. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari konteks kehidupan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.
Dia mendesak pemerintah serta kepolisian untuk menyelidiki lebih detail keberadan Gafatar. “Kami meminta supaya ditindak tegas sesuai undang-undang,” sambungnya.
Sedangkan untuk membentengi pemahaman agama, Saleh mendesak Kementerian Agama dan kementerian terkait mengerahkan seluruh aparaturnya. Yakni melakukan pembinaan keagamaan supaya para pengikut Gafatar kembali sadar dan menjadi warga biasa. (isf/iil/jos/jpnn)
PONTIANAK – Ancaman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak main-main. Organisasi masyarakat tersebut diyakini akan membentuk negara. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody