Gafur Gugat Pemerintah ke PTUN

Gafur Gugat Pemerintah ke PTUN
Gafur Gugat Pemerintah ke PTUN
Menurut Gafur, fatwa MA yang berkali-kali diminta Mendagri tidak dapat dijadikan dasar dalam memutus sengketa pilkada Malut. "Kalau fatwa MA dijadikan dasar memutus sengketa pilkada, kami ingin Mendagri secara jujur membeberkan berapa banyak fatwa dalam sengketa pilkada yang dijadikan dasar untuk memenangkan atau mengalahkan pasangan calon dalam pilkada di Indonesia," ujarnya.(cak)

JAKARTA - Pelantikan Gubernur Maluku Utara Thayb Armain-Ghani Kasuba membuat kubu yang kalah tak terima. Setelah Partai Amanat Nasional berencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News