Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:00 WIB

Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Foto: Romaida/jpnn
Menurut Fahmi, menjalani bimbingan setelah bebas lumrah diberikan lapas sebagai salah satu kewajiban pembebasan bersyarat.
"Itu proses tuntutan administrasi dan itu menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan dan Gaga pasti patuhi," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Selebgram Gaga Muhammad hanya menjalani hukuman dua tahun tiga bulan, kuasa hukum membeberkan fakta ini.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku