Gagak Ancam Laporkan KPK ke Polri dan Kejagung
Rabu, 20 Oktober 2010 – 14:41 WIB
"Bila dalam waktu dekat KPK tidak segera mengambil tindakan, kami akan melaporkan proyek pengadaan tanah untuk perluasan Gedung KPK kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Ada indikasi tidak baik dalam proyek ini, berdasarkan bukti yang ada," kata Budi dan Oki, perwakilan aksi massa Gagak, yang sekaligus meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan keuangan KPK. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gerakan Gantung Koruptor (Gagak) mengancam akan melaporkan KPK kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini terkait dengan proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah