Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
Rabu, 12 Juli 2017 – 15:18 WIB
Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.
Sebab, pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.
Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran. (jos/jpnn)
Keinginan Forum Perjuangan Ekonomi dan Sosial Gambut Riau (FPESGR) bertemu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bertepuk sebelah tangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor